Pelantikan RM Dipastikan Mulus

Pelantikan RM Dipastikan Mulus

\"DENDI BENGKULU, BE - DPRD Provinsi Bengkulu membantah tegas informasi yang menyatakan adanya upaya DPRD untuk menghambat proses pelantikan Dr H Ridwan Mukti MH dan Dr H Rohidin Mersyah MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, yang ditandainya dengan batalnya DPRD menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin (25/1) lalu. Untuk mengklarifikasi isu tersebut, pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu langsung menggelar konferensi pers usai melakukan rapat Banmus menetapan jadwal sidang paripurna istimewa untuk mengumumkan gubernur dan wakil gubernur terpilih itu, sore kemarin. \"Dari rapat Banmus yang sudah kami lakukan, sidang paripurna istimewa dengan agenda mengumumkan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilaksanakan Hari selasa besok, tanggal 2 Februari 2016 pukul 10.00 WIB,\" kata Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, H Suharto SE MBA. Ia menjelaskan, penetapan jadwal sidang paripurna 1 minggu ke depan itu sama sekali tidak bermaksud untuk menghambat proses pelantikan kepala dan wakil kepala daerah, melainkan memang tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa paripurna DPRD harus dilakukan dalam waktu tertentu setelah KPU melakukan rapat pleno penetapan. \"Ini tolong diluruskan bahwa dalam peraturannya sama sekali tidak ada yang namanya batas waktu untuk DPRD menggelar sidang paripurna mengumumkan pasangan calon terpilih. Salah besar jika dikatakan ada upaya kami untuk menghambat bila paripurnanya sedikit ada mundur,\" tegas Politisi Gerindra ini. Diakuinya, sidang paripurna pengumuman oleh DPRD tersebut sama sekali tidak menghambat proses atau tahapan pelantikan. Meskipun DPRD tidak menggelar sidang paripurna, maka pelantikan akan tetap dilakukan. Karena penetapan jadwal pelantikannya bulan lagi ditetapkan oleh DPRD, tapi langsung Mendagri dan pelantikannya pun dilakukan presiden. \"Jadi, berita acara sidang paripurna pengumuman dari kami selaku DPRD itu akan disampaikan ke presiden melalui Mendagri. Seandainya tidak ada pengumuman oleh DPRD pun pelantikan tetap berjalan, jadi tidak benar jika dikatakan kami menghambat, justru kami mendorong bagaimana caranya agar pelantikan bisa dilakukan lebih cepat agar gubernur dan wakilnya bisa bekerja membangun Provinsi Bengkulu ini,\" papar Suharto. Anggota Banmus lainnya, H. Edi Sunandar juga membantah bahwa tidak ada sedikitpun niat DPRD Provinsi Bengkulu untuk menghambat proses pelantikan. Jika memang ada upaya dari oknum anggota dewan yang menghambatnya, Politisi Nasdem asal Kepahiang inipun mengaku siap berada di haris terdepan untuk menantangnya. \"Tidak ada yang berupa untuk menghambat, batalnya rapat Banmus hari Senin kemarin bukan karena kesengajaan dari anggota Banmus, tapi karena undangannya baru dibagikan pukul 10.00 WIB dan rapatnya dijadwalkan pukul 14.00 WIB, jadi banyak anggota Banmus yang tidak hadir sehingga kita tunda hingga hari ini (kemarin,red),\" ujarnya. Ketua Tim Pemenangan Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah, Herliardo SAg juga meyakini bahwa tidak mungkin ada upaya menghambat dari lembaga DPRD Provinsi Bengkulu. Sebab, RM-Rohidin sudah dipilih oleh masyarakat Bengkulu dan gugatan yang dilayangkan lawannya Sultan-Mujiono pun sudah dimentahkan oleh Mahkamah Konstitusi dan sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi Bengkulu sebagai Cagub dan Cawagub terpilih. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi DPRD untuk tidak menyetujuinya. \"Saya yakin kawan-kawan di DPRD tidak ada niat untuk menghambat sidang paripurna istimewa mengumumkan RM dan Rohidin sebagai kepala dan wakil kepala daerah terpilih. Hanya saja kemungkinan besar ada kendala lainnya sehingga rapat Banmusnya sebeluknya menjadi tertunda,\" bebernya. Dengan sudah ditetapkannnya jadwal sidang paripurna pengumuman RM-Rohidin pada 2 Februari besok, bagi Herliardo itu menujukkan tidak ada upaya menghambat dari DPRD, meskipun waktunya cukup lama yakni lebih dari 1 minggu setelah ditetapkan oleh KPU Provinsi Bengkulu sebagai gubernur dan wakil gubernur Bengkulu terpilih periode 2016-2021. \"Tidak masalah walaupun lebih dari 1 minggu,\" tutup Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu ini.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: